You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi PBB P2 Jakut Tahun 2020 Lampaui Target
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Perolehan PBB-P2 di Jakut Lampaui Target

Sejak Januari 2020 hingga kini, realisasi peroehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) di Jakarta Utara mencapai Rp 1.785.534.752.276. Jumlah tersebut telah melampui target PBB-P2 tahun 2020 sebesar Rp 1.740.389.000.000.

Realisasinya hingga siang ini sudah sekitar Rp 1,785 trilliun

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Utara, Umiyati mengatakan, pencapaian realisasi PBB-P2 yang melebihi target ini hasil dari kolaborasi pihaknya bersama jajaran kecamatan dan kelurahan.

"Realisasinya hingga siang ini sudah sekitar Rp 1,785 trilliun," ujarnya, Selasa (13/10).

Realisasi Perolehan PBB-P2 DKI Jakarta Tahun 2020 Lampaui Target

Umi memastikan, pihaknya akan terus mengupayakan penambahan realisasi PBB-P2 hingga akhir tahun ini. Terlebih, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memberikan ebijakan relaksasi pelunasan PBB-P2 sesuai dengan Keputusan Kepala Bapenda No 2251 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2020.

Sesuai kebijakan tersebut, pelunasan PBB-P2 tidak dikenakan sanksi administrasi dan dapat dibayar bertahap hingga akhir tahun 2020. Pengajuan permohonan pelunasan pajak ini dapat diakses melalui laman https://pajakonline.jakarta.go.id, mulai hari ini hingga Sabtu (31/10) mendatang.

"Pelunasan PBB-P2 dapat dicicil selama tiga kali mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2020 mendatang," katanya.

Ia menerangkan, secara teknis, tahap pertama pajak dibayarkan senilai satu per tiga dari total PBB-P2 dan paling lambat pada Sabtu (31/10). Sedangkan tahap ke dua, pajak dibayarkan setengah dari sisa pokok pajak dan paling lambat pada Senin (30/11), dan tahap ke tiga pelunasan sisa pajak dibayarkan maksimal pada Selasa (15/12).

"Program ini merupakan relaksasi bagi pemohon agar bisa melunasi PBB-P2 dengan sistem cicil selama tiga kali pembayaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1253 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer